
Bungo, 17 Maret 2026 – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan transparansi di lingkungan pendidikan, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 8 Bungo melaksanakan public campaign tentang pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata madrasah dalam mendukung program pemerintah, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.
Public campaign ini dilakukan melalui berbagai media sosialisasi yang informatif dan mudah diakses oleh seluruh warga madrasah maupun masyarakat umum. Beberapa media yang digunakan antara lain pemasangan poster edukatif, banner kampanye, penyusunan dokumen sosialisasi, hingga publikasi digital melalui website resmi satuan kerja. Selain itu, MTsN 8 Bungo juga menampilkan screenshot Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi sebagai bentuk edukasi langsung terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh warga madrasah—baik guru, tenaga kependidikan, maupun siswa—tentang pentingnya menolak dan melaporkan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap individu mampu bersikap jujur, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta aktivitas sehari-hari.
Kepala MTsN 8 Bungo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kampanye ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata madrasah dalam membangun budaya anti gratifikasi. “Kami ingin menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini kepada para siswa, sekaligus memperkuat integritas seluruh civitas madrasah. Lingkungan pendidikan harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai bersih dan transparan,” ujarnya.
Antusiasme warga madrasah terlihat dari keterlibatan aktif dalam menyimak materi sosialisasi serta kepedulian terhadap informasi yang disampaikan melalui media kampanye. Poster dan banner yang dipasang di berbagai sudut strategis madrasah menjadi pengingat visual yang efektif tentang pentingnya pengendalian gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, MTsN 8 Bungo menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan integritas. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya untuk turut serta membangun budaya anti korupsi sejak dini.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, MTsN 8 Bungo terus berupaya menjadi madrasah yang bersih, transparan, dan berakhlak mulia demi masa depan generasi yang lebih baik.
|
114x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...