MTsN 8 Bungo
Nama : Enjang, S.Ag
Jabatan : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Instansi : MTsN 8 Bungo
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 8 Bungo, beliau memiliki tanggung jawab untuk:
Mengelola, mendokumentasikan, menyimpan, serta menyediakan informasi publik di lingkungan MTsN 8 Bungo.
Menyusun daftar informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang tersedia setiap saat.
Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjamin keterbukaan informasi publik dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan.
Melaksanakan koordinasi dengan unit-unit kerja di MTsN 8 Bungo dalam rangka pemenuhan permintaan informasi publik.
Sebagai PPID, beliau berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, dan akuntabel, serta mendukung prinsip good governance di lingkungan MTsN 8 Bungo. Dengan adanya PPID, diharapkan masyarakat, khususnya wali siswa dan stakeholder madrasah, dapat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses.
"Melayani dengan Transparan, Memberi Informasi dengan Tanggung Jawab, dan Membangun Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi."
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...