Selamat Datang di Website Resmi MTSN 8 Bungo


Tugas PPID MTsN 8 Bungo

PPID MTsN 8 Bungo bertugas untuk:

  1. Mengelola dan menyimpan informasi serta dokumentasi yang dimiliki oleh MTsN 8 Bungo.

  2. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. Melayani permohonan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

  4. Melaksanakan pengklasifikasian informasi publik, baik yang bersifat terbuka, serta-merta, dikecualikan, maupun informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

  5. Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari setiap unit kerja di lingkungan MTsN 8 Bungo untuk disampaikan kepada publik.

  6. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan informasi publik di madrasah.

  7. Menyusun dan menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Kepala Madrasah dan instansi terkait (Kemenag Kabupaten/Kanwil).


Fungsi PPID MTsN 8 Bungo

PPID MTsN 8 Bungo memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Pusat pelayanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan data dan dokumen terkait MTsN 8 Bungo.

  2. Penghubung komunikasi antara MTsN 8 Bungo dengan masyarakat, media, serta pemangku kepentingan lainnya terkait informasi publik.

  3. Koordinator pengelolaan informasi dari seluruh unit kerja/sekretariat di lingkungan MTsN 8 Bungo.

  4. Pelaksana transparansi dan akuntabilitas di bidang pelayanan informasi sesuai dengan prinsip good governance.

  5. Pelindung informasi yang dikecualikan, dengan tetap menjaga kerahasiaan dokumen yang tidak boleh dipublikasikan sesuai ketentuan hukum.

  6. Pendukung kebijakan Kepala Madrasah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan MTsN 8 Bungo.


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah